TRADISI PENANGKAPAN IKAN PAUS DI LAMALERA
Tradisi masyarakat menangkap ikan paus dikenal populer di di Desa Lamalera, Kecamatan Wulandoni, Kabupaten Lembata, Flores. Tradisi unik ini merupakan warisan nenek moyang suku Lamalera sejak abad ke-16.
Perburuan ikan paus ini dilakukan kaum pria dewasa di Lamalera. Mereka ini dianggap memiliki kemampuan untuk itu. Biasanya tiap keluarga mewakilkan satu anggota keluarganya.
Sebelum berburu, mereka semua memanjatkan doa kepada Tuhan agar berhasil berburu ikan paus. Metode perburuan dilakukan menggunakan cara tradisional. Tombak ditancapkan di badan ikan paus.
Perburuan paus biasanya dimulai Mei menggunakan perahu kayu (paledang). Orang yang bertugas menikam paus disebut lama fa. Lama fa berdiri di ujung perahu serya siap-siap melompat dan menikamkan tombak (tempuling) ke sasaran.
Daging paus hasil perburuan kemudian dibagikan kepada seluruh penduduk sesuai besar kecilnya jasa wakil anggota keluarga mereka dalam proses perburuan. Selain hasil daging, masyarakat juga memanfaatkan minyak paus. Ada yang memakai sebagai minyak urut, bahan obat, bahkan bahan bakar untuk pelita atau lampu teplok.
Walaupun sudah ada beberapa konvensi yang melarang perburuan paus, tetapi tradisi ini sampai sekarang masih tetap dipertahankan. Penduduk Lamalera menunjukkan paus yang mereka buru sudah dikonservasi terlebih dahulu. Paus yang masih hamil serta masih terlalu kecil tak akan diburu. Hal ini dilakukan untuk tetap menjaga populasi paus di daerah Lamalera.
Lagi pula, perburuan tidak menggunakan racun seperti yang banyak dilakukan nelayan modern. Penduduk Lamalera juga mengklaim bahwa hasil dari perburuan paus itu tidak sampai 20 ekor per tahun, sehingga tidak akan memengaruhi populasi ikan paus di wilayah perairan itu. (Sumber: diolah dari lembatapemkab)