NTT dapat pemekaran Satu Provinsi, Enam Kabupaten
PROVINSI Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat kuota pemekaran satu provinsi, enam kabupaten baru. Namun, kuota itu bermasalah, karena tidak mengakomodir Adonara dan Maumere sebagai calon kabupaten dan calon kotamadya.
Hal itu disampaikan Anggota Fewan Perwakilan Daerah (DPD) asal NTT, Syafrudin Atasoge, M.Pd. ketika bersilaturahmi dengan Jamaah Masjid Baiturrahman Alorongga Mbay, Kabupaten, Nagekeo, di Masjid Baiturrahman Alorongga, Kamis (19/5) malam.
Syafrudin mengatakan, dalam kuota yang ditetapkan pemerintah pusat tersebut, juga tidak mengakomodir Provinsi Flores. Pasalnya, syarat pemekaran propinsi atau kabupaten tidak memungkinkan terbentuknya Flores, maupun Kabupaten Adonara dan Kotamadya Maumere.
Syafrudin mengungkapkan, pemekaran atau pembentukan daerah otonomi baru hanya diperuntukan bagi daerah perbatasan, daerah terluar dan kawasan strategis nasional.
Dikatakan Syafrudin, DPD telah menyikapi perbedaan tersebut denga mengusulkan pemekaran enam kabupaten baru dan satu kotamadya yang mengakomodir aspirasi dari bawah. (Sumber: skh pos kupang)
Foto: Syafrudin Atasoge, M.Pd.