PSB SMA/SMK NEGERI MASIH KEWENANGAN PEMKOT KUPANG
Penerimaan siswa Baru (PSB) di Kota Kupang khususnya SMA Negeri dan SMK Negeri masih merupakan kewenangan Pemerintah Kota Kupang.
Wali Kota Kupang, Jonas Salean, S.H. M.Si. di ruang kerjanya, Senin (20/6/2016) mengatakan, meskipun sudah ada wacana untuk penyerahan pengelolaan SMKN dan SMAN ke Provinsi NTT tahun ini namun untuk PSB masih merupakan kewenangan dari Pemkot Kupang.
“Urusan pendidikan masih merupakan kewenangan pemkot. Sampai saat ini, pemkot masih menunggu hasil dari yudicial review di MK yang dilakukan oleh asosiasi pemerintah Kabupaten dan juga wali Kota Surabaya,” ujarnya. (pos kupang)
Facebook Comments