SUAMI BACOK ISTRI DI ENDE
Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Abdulrachman Aba Mean mengatakan kronologis yang membuat Tarsisius Sama Resi (31) nekat membacok istrinya menggunakan parang berawal ketika yang bersangkutan pulang dari pasar dan tiba rumah mendengar cerita anaknya yang mengatakan bahwa ada tamu yang adalah tetangga mereka datang ke rumah serta bertemu dengan istrinya dan bahkan sempat memegang-megang istrinya.
Mendengar cerita anaknya, pelaku kalap lalu bertengar dengan istrinya.
Melihat hal tersebut istri pelaku mencoba menghindar dan memberikan pemahaman kepada orang yang dicurigai suaminya karena pelaku dalam pertengkaran sempat menyebut-nyebut nama seseorang yang justru masih bertetangga dan juga hubungan keluarga.
Melihat istrinya pergi ke rumah tetangga yang dicurigai ujar AKP Aba Mean, pelaku lalu mendatangi istrinya yang saat itu sedang berdiri menggendong anak mereka. Pelaku lalu memotong betis istrinya menggunakan parang yang dibawanya dari rumah.
Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Abdulrahman Aba Mean mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Minggu (29/5), di Mapolres Ende. (Sumber: skh pos kupang)