DIRJEN OTDA: UU PILKADA BARU HARI INI DITETAPKAN DPR
SANUR POST (SANUR). Rancangan Undang-undang (RUU) tentang pemilihan umum kepala daerah (pilkada) yang digodok di DPR ditetapkan, Kamis (2/6).
“Setelah melalui perdebatan alot akhirnya RUU Pilkada ini akan ditetapkan menjadi UU hari ini di DPR,” jelas Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Soni Sumarsono, M.D.M. di sela membuka Musyawarah Komisariat Wilayah (Muskomwil) IV Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Rabu-Jumat (1-3/6), di Inna Grand Bali Beach Sanur.
Menurut Soni, penetapan RUU menjadi UU Pilkada ini otomatis menjadi dasar perubahan sejumlah tata kelola dan tata laksana pilkada di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Saya yakin dengan penetapan RUU ini menjadi UU Pilkada hari ini, sekitar satu minggu kemudian sudah terbit peraturan pelaksananya berupa PP. Ini berarti UU ini akan segera defintif berlaku,” yakinnya. ***
Foto: Dr. Soni Sumarsono, M.D.M.