INFO SUMBA TIMUR: PETANI TANARARA SERAHKAN TANAH UNTUK KODIM
Seorang tokoh masyarakat di Desa Tanarara, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur menghibahkan sebidang tanah miliknya kepada Kodim 1601 Sumba Timur.
Melkianus Kahumbu Nggiku, pemilik tanah tersebut, menyerahkan tanah seluas 5.115 m2 (155 meter x 33 meter) di RT 08 RW 04 Dusun 2/Bina Karya untuk dibangun Pos Ranmil atau Pos Babinsa.
Dalam press release-nya, Sabtu (11/6/2016), dijelaskan, penyerahan tanah ditandai penyerahan surat pernyataan serah terima tanah dari Melkianus kepada Dandim 1601 Sumba Timur, Letkol Inf Elvin Teomada Saragih di Tanarara, Selasa (7/6/2016).
Surat pernyataan bermeterai 6000, ditandatangani Melkianus dan Dandim 1601 Sumba Timur. Selain itu saksi-saksi, yaitu Ndula Opang (Kepala Desa Tanarara), Kawodu Ndama Maramba (Kaur Pemerintahan), Yoel Kawodu Ndama Maramba (Saudara Kandung Melkianus) dan David Mandima Panjangga (Ketua Marga).
“Tanah dihibahkan untuk menjadi aset Tentara Nasional Indonesia AD Kodim 1601 Sumba Timur,” demikian antaralain isi surat pernyataan.
Melkianus berharap tanah yang diserahkan sesegera mungkin dibangun Pos Ramil/Pos Babinsa. Menurutnya, dengan adanya Pos Ramil/Pos Babinsa dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, khususnya dapat menciptakan keamanan di Desa Tanarara.
Dandim 1601 Sumba Timur, Letkol Inf Elvin Teomada Saragih mengucapkan terima kasih kepada masyatakat Tanarara, khususnya Melkianus beserta keluarganya yang telah bersedia menghibahkan sebidang tanah miliknya.
“Saya akan segera laporkan pimpinan agar ditindaklanjuti sehingga dapat segera terealisasikan maksud dan tujuan serta harapan kita bersama sebidang tanah yang dihibahkan ke pihakKodim untuk dijadikan Pos ramil,” ujar Elvin Teomada.
Peyerahan surat pernyataan serah terima tanah disaksikan Camat Lewa, Pgs Danramil 01/Lewa beserta anggota, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan masyarakat desa Tanara yang berjumlah kurang lebih 80 orang. (skh pos kupang)