WALI KOTA KUPANG SAMBUT GEMBIRA PENETAPAN UU PILKADA BARU

FLOBAMORA DEWATA (SANUR). Wali Kota Kupang Jonas Salean, S.H., M.Si. menyambut gembira penetapan RUU Pilkada menjadi UU di DPR. Ini terutama terkait aturan yang mengizinkan petahana wali kota atau bupati dan gubernur boleh mengajukan cuti saat pilkada di daerahnya.

“UU Pilkada yang baru ini jelas bagus, karena menguntungkan saya sebagai petahana yang akan maju menjadi calon wali Kota Kupang,” ujar Ketua DPC Partai Golkar Kota Kupang ini di sela kegiatan Musyawarah Komisariat Wilayah (Muskomwil) IV Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Rabu-Jumat (1-3/6), yang dibuka Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono, Kamis (2/6), di Inna Grand Bali Beach Sanur.

Sebagaimana dilansir sebelumnya, Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) yang digodok dan ditetapkan di DPR, Kamis (2/6) ini mengatur berbagai hal baru terkait pasangan calon gubernur maupun bupati/wali kota yang akan maju kembali dalam ajang suksesi di daerahnya.

Hal itu ditegaskan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Dr. Soni Sumarsono, M.D.M. di sela membuka Muskomwil IV (Apeksi) di Inna Grand Bali Beach Sanur. Dalam UU Pilkada tersebut, menurut Soni, diatur tentang beberapa hal baru yang tak diatur UU sebelumnya.

“Misalnya, soal gubernur, bupati/wali kota yang akan maju lagi dalam pilkada diatur UU untuk mengajukan cuti. Petahana ini yang mau maju ke pilkada di daerahnya silakan siap-siap ambil cuti. Mekanisme cuti sudah diatur juga oleh UU ini,” ujar Soni.

Sementara anggota DPR/DPRD provinsi/kabupaten/kota, lanjut Soni, harus mundur. “Jadi, UU ini mengatur petahana dari eksekutif (gubernur/bupati/wali kota) yang maju pilkdada silakan cuti, tetapi wakil rakyat harus mundur dari keanggotaannya di DPR/DPRD,” tegasnya.

Muskomwil IV ini diikuti 13 wali kota dari wilayah IV, yaitu Kota Kediri, Batu, Surabaya, Madiun, Blitar, Mojokerto, Probolinggo, Malang, Pasuruan, Mataram, Kupang, Bima, dan Denpasar. Muskomwil ke-12 ini dibuka Soni Sumarsono dan dihadiri Gubernur Bali Mangku Pastika.***

Facebook Comments

Login

Welcome! Login in to your account

Remember me Lost your password?

Lost Password